Rumahweb Blog
banner artikel - Apa Itu Benefit Adalah

Apa Itu Benefit? Arti, Jenis, Faktor Penentu, dan Contohnya

Benefit adalah istilah dalam bahasa Inggris yang artinya manfaat atau keuntungan. Kata benefit banyak digunakan dalam berbagai konteks, salah satunya dalam dunia kerja. Salah satu contoh penggunaan istilah ini misalnya pada istilah “employee benefit”.

Setiap orang akan menganggap benefit sebagai variabel utama apabila sudah memasuki dunia kerja. Sehingga pertanyaan tentang benefit apa yang bisa perusahaan berikan kepada seorang pekerja tentu akan menjadi pertimbangan penting. Meskipun, pada kenyataannya, benefit tidak melulu soal gaji saja.

Lalu, apa sebenarnya benefit, utamanya dalam dunia pekerjaan? Artikel Rumahweb Indonesia kali ini akan membahas apa itu benefit yang merujuk pada ketenagakerjaan, jenis, faktor penentu, hingga contoh dari benefit itu sendiri. Simak, ya!

Apa itu Benefit?

Secara umum, arti benefit adalah manfaat atau keuntungan yang diperoleh dari sesuatu. Dilihat dari perspektif ekonomi, seperti yang dikutip dari buku “Economic Approach to Law” oleh Dr. Fajar Sugiarto, benefit memiliki pengertian tersendiri.

Dalam perspektif ekonomi, benefit adalah perolehan laba atau keuntungan yang dibayarkan kepada seseorang. Selanjutnya, jika mengutip dari Kamus Merriam Webster, benefit adalah suatu efek baik atau manfaat yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Jika dikaitkan dengan dunia kerja, benefit adalah suatu penghargaan yang menjadi hak karyawan dan berhubungan dengan performa kerja. Artinya, benefit akan diberikan sebagai imbalan atas jasa karyawan terhadap perusahaan. Biasanya, tujuan benefit adalah untuk mensejahterakan karyawan di suatu perusahaan.

Pindah Hosting ke Rumahweb Gratis

BACA JUGA: Lima Contoh Budaya Perusahaan yang Unik

Bentuk Benefit

Dalam dunia kerja, benefit memiliki beberapa bentuk. Beberapa bentuk benefit adalah sebagai berikut:

1. Upah/Gaji

Salah satu bentuk benefit yang menjadi hak pekerja adalah upah atau gaji. Perbedaan antara upah dan gaji dapat dilihat dari waktu pemberiannya. Upah biasanya bentuk pembayaran berupa uang yang diberikan secara harian. Gaji adalah imbalan untuk karyawan yang diberikan dalam periode mingguan, bulanan, atau bahkan tahunan.

2. Fasilitas

Bentuk lain dari benefit adalah fasilitas. Benefit fasilitas umumnya hanya diperoleh bagi pekerja dengan jabatan tinggi. Contoh benefit berupa fasilitas misalnya, rumah dinas, kendaraan operasional, hingga keanggotaan klub.

3. Tunjangan

Selain dua bentuk benefit di atas, ada juga benefit tunjangan. Contohnya cukup beragam, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dana pensiun, bonus akhir tahun, hingga tunjangan hari raya (THR).

4. Insentif

Bentuk terakhir dari benefit adalah insentif. Benefit insentif dapat dikatakan tambahan upah yang diperoleh pekerja di luar gajinya. Bentuk dari insentif diberikan berdasarkan perolehan perusahaan, seperti keberhasilan penjualan atau bisa juga karena produktivitas karyawan dalam sebuah proyek. 

Jenis Benefit

Selain dibagi menjadi beberapa bentuk, benefit juga dapat dibagi menjadi beberapa jenis. Beberapa jenis benefit adalah sebagai berikut:

1. Benefit Langsung

Jenis pertama dari benefit adalah benefit langsung, yang berbentuk uang, dan bukan barang. Contohnya, gaji, insentif, atau bonus yang diperoleh dari pencapaian karyawan.

2. Benefit Tidak Langsung

Seperti namanya, benefit jenis ini merupakan benefit yang diperoleh secara tidak langsung oleh karyawan. Karyawan tidak merasakan manfaat benefit secara seketika, seperti gaji atau upah.

Contoh benefit tidak langsung adalah asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan dana pensiun.

3. Non-financial Benefit

Jenis terakhir dari benefit adalah non-financial benefit. Disebut ‘non-financial’ karena benefit ini tidak memberikan keuntungan secara finansial, tetapi memberi kenyamanan dan keamanan selama bekerja.

Contohnya seperti lingkungan kerja yang suportif, atau adanya pantry di kantor.

BACA JUGA: Contoh Struktur Organisasi Perusahaan dan Cara Membuatnya

Faktor Penentu

Ada macam-macam faktor penentu yang bisa dijadikan acuan untuk memperoleh benefit. Beberapa faktor penentu benefit adalah sebagai berikut:

1. Ukuran atau Level Perusahaan

Perusahaan yang lebih besar tentu memiliki alokasi dana yang lebih besar pula untuk memberikan benefit kepada karyawan. Biasanya ada lebih banyak juga jenis benefit yang diperoleh karyawannya, seperti tunjangan, program pendidikan, dan lain-lain.

2. Lokasi

Selain itu, lokasi atau tempat perusahaan berada juga memengaruhi besaran benefit yang diterima. Perusahaan yang terletak di kota atau negara dengan biaya hidup tinggi tentu akan memberikan benefit yang lebih besar kepada karyawannya.

3. Pengalaman dan Beban Kerja

Karyawan yang memiliki pengalaman dan beban kerja lebih tinggi biasanya akan memperoleh benefit yang lebih besar dibandingkan karyawan yang pengalaman dan beban kerjanya lebih sedikit.

Tetapi umumnya, karyawan dengan pengalaman dan beban kerja tinggi juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar pula.

4. Regulasi yang Berlaku

Selain itu, regulasi atau peraturan yang diberlakukan di suatu daerah atau negara juga akan menentukan benefit yang diperoleh para pekerja di sana.

5. Produktivitas dan Prestasi

Karyawan yang produktif dan memiliki sejumlah prestasi yang menguntungkan perusahaan, biasanya akan memperoleh benefit di luar gaji atau upah mereka. Contohnya seperti karyawan yang berhasil memenuhi target penjualan, mereka akan diberikan benefit berupa bonus.

BACA JUGA: Apa Itu Loyalitas? Pengertian, Bentuk, hingga Indikatornya

Contoh dalam Perusahaan

Untuk memudahkan pemahaman akan benefit, Anda mungkin perlu melihat dari bentuk penerapannya. Dalam praktiknya di perusahaan, beberapa contoh benefit adalah sebagai berikut:

1. Asuransi Kesehatan

Contoh paling umum dari benefit adalah asuransi kesehatan. Beberapa perusahaan ada yang langsung bekerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu, tetapi ada juga yang menggunakan sistem reimburse untuk karyawannya.

2. Cuti Tahunan

Cuti juga merupakan salah satu contoh benefit. Setiap perusahaan biasanya memiliki aturan masing-masing terkait cuti tahunan. Karyawan yang mengambil jatah cutinya akan tetap dibayar walaupun ia tidak sedang bekerja.

3. Cuti Melahirkan

Khusus untuk pegawai wanita, ada juga benefit cuti hamil. Di Indonesia, umumnya cuti melahirkan berlangsung selama 3 bulan.

4. Dana Pensiun

Contoh yang keempat, dana pensiun. Sebuah program yang disediakan perusahaan untuk karyawannya menabung dan berinvestasi guna mempersiapkan dana di masa depan. Dana ini bisa dicairkan ketika pegawai sudah pensiun dari perusahaan tersebut.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

THR atau tunjangan hari raya termasuk benefit yang sudah diatur dalam undang-undang. Umumnya, besaran THR adalah 1 kali gaji per bulan.

Demikian penjelasan mengenai apa itu benefit, terutama dalam dunia kerja. Benefit adalah sebuah penghargaan atau hak karyawan yang diberikan oleh perusahaan. Jika Anda yang sedang mencari kerja, sebaiknya perhitungkan pula setiap benefit yang ditawarkan, ya!

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Belum ada vote hingga saat ini!

Kami mohon maaf artikel ini kurang berguna untuk Anda!

Mari kita perbaiki artikel ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan artikel ini?

Cloud Hosting Terbaik Rumahweb

Darin Rania

A mother who dedicate her time to write & create creative contents

banner pop up - Pindah Hosting ke Rumahweb