Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan uang rupiah kertas baru tahun emisi (TE) 2022 yang dapat ditukarkan melalui aplikasi PINTAR dan dapat dipergunakan secara resmi sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.
Uang kertas tahun 2022 ini terdiri atas pecahan uang kertas dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.
Apa itu Aplikasi PINTAR?
Bagi Anda yang ingin menukarkan uangnya dengan uang baru, Bank Indonesia menawarkan layanan tukar uang baru secara online melalui aplikasi bernama PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Dilansir dari laman resminya, aplikasi PINTAR adalah aplikasi yang disediakan Bank Indonesia bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) serta Uang Rupiah rusak/cacat.
Tujuan aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan layanan kas di Bank Indonesia, khususnya pada era new normal, agar layanan kas semakin aman dan nyaman.
Meskipun dinamakan aplikasi PINTAR, Anda tidak bisa mengunduh dan menginstalnya melalui Play Store maupun App Store. Aplikasi ini hanya bisa diakses melalui laman resmi aplikasi PINTAR di browser.
Fitur Aplikasi PINTAR
Saat mengakses laman resmi aplikasi PINTAR di browser, Terdapat menu Layanan Kas Bank Indonesia yang menyajikan berbagai pilihan seperti:
Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia pada menu PINTAR.
Namun, ada batas kuota layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia. Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, Anda hanya dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 5 (lima) paket.
Pemesanan Penukaran Uang Rusak/Uang Cacat di Bank Indonesia
Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor Bank Indonesia dengan memilih tanggal dan waktu layanan yang tersedia pada menu aplikasi PINTAR.
Opsi ini juga memiliki batas kuota layanan penukaran. Layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor Bank Indonesia tidak tersedia pada hari libur nasional maupun hari cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah.
Pemesanan Penukaran UPK 75 Tahun RI di Kantor Bank Indonesia
Meskipun fitur penukaran UPK 75 Tahun RI atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 75.000 tersedia di aplikasi PINTAR, namun sampai artikel ini ditulis, layanan pemesanan penukaran UPK 75 Tahun RI masih belum tersedia.
Bantuan dan Tanya Jawab seputar Aplikasi PINTAR
Jangan khawatir jika masih bingung dalam menggunakan aplikasi ini, karena sudah terdapat halaman bantuan dan FAQ (Frequently Asked Question) seputar aplikasi PINTAR yang dapat Anda baca.
Seputar Rupiah
Menu ini menyajikan pemahaman agar Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Untuk Rupiah yang semakin berdaulat. Cinta Rupiah sama dengan Mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama dengan Menjaga Kedaulatan Bangsa, serta Paham Rupiah sama dengan bersama mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan negara.
Cara Tukar Uang Baru 2022
Penerbitan uang Rupiah kertas baru tahun emisi (TE) 2022 oleh Bank Indonesia (BI) tentu menjadi sorotan masyarakat, karena dinilai memiliki makna mendalam di setiap goresan desainnya.
Pasca penerbitannya, banyak masyarakat yang kemudian ingin menukar uang lamanya untuk mendapatkan uang baru tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara tukar uang baru emisi 2022 secara online? Berikut Rumahweb Indonesia rangkum informasinya!
Sebelum melakukan pemesanan penukaran uang, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan:
- Pastikan Anda memiliki KTP yang aktif.
- Hitung jumlah nominal uang yang ingin Anda tukar.
- Pastikan uang yang ingin ditukar masih layak edar, sesuai pecahan yang berlaku.
- Uang yang akan ditukarkan tidak memiliki tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.
- Sebelum melakukan penukaran, Anda wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi PINTAR untuk memilih jadwal penukaran yang tersedia.
Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Online di Aplikasi Pintar
- Akses aplikasi PINTAR di browser melalui link berikut.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi tempat penukaran uang baru > Lihat Lokasi.
- Klik Pilih pada jadwal penukaran uang baru sesuai lokasi yang diinginkan.
- Lengkapi data seperti NIK, nama, nomor HP, dan email.
- Masukkan nominal uang yang dikehendaki.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang.
- Datang ke layanan kas keliling yang sudah dipilih sesuai jadwal.
- Jangan lupa hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.
Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Offline di Bank Umum
- Pastikan Anda membawa Kartu Identitas seperti KTP, SIM, akta kelahiran, paspor dan lainnya saat ke kantor cabang Bank atau ke mobil kas keliling bank.
- Pastikan Anda membawa dan memiliki rekening bank.
- Perhatikan limit penukaran setiap bank, agar penukaran uang baru bisa merata.
- Berikutnya, ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.
Demikianlah beberapa hal penting terkait pengertian aplikasi PINTAR, fitur serta syarat dan cara tukar uang baru Emisi 2022, baik via online maupun via offline di bank umum. Semoga membantu!