Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara detail tentang apa itu PPh 23 hingga cara menghitungnya. Simak informasi berikut ini:
Apa Itu PPh 23?
PPh 23 adalah pajak yang dikenakan atas transaksi pembelian jasa yang dibayarkan oleh pelanggan Rumahweb. Pemotongan PPh 23 dilakukan oleh pihak pelanggan Rumahweb sebesar 2% dari Harga Jual.
Bagaimana Prosedur Melakukan Pemotongan PPh 23?
Jika pelanggan Rumahweb akan melakukan pemotongan PPh 23 atas transaksi yang dibayarkan, maka dapat melakukan cara berikut ini :
- Konfirmasi pemotongan PPh 23 dengan mengirimkan email ke [email protected]
- Pemotongan PPh 23 bisa dilakukan ketika sebelum dibayarkan (status invoice unpaid) atau setelah invoice dibayarkan (status invoice paid) :
- Bagi pelanggan yang sudah bayar dengan memotong PPh 23, maka pelanggan dapat mengirimkan bukti transfer dan e-Bupot PPh 23.
- Bagi pelanggan yang sudah bayar secara penuh di awal, maka Anda dapat mengajukan refund PPh 23 dan wajib melampirkan e-Bupot PPh 23.
Pengajuan refund PPh 23 hanya dapat dilakukan pada tahun yang sama dengan pembayaran.
Syarat Dokumen e-Bupot PPh 23
- Masa Pajak harus sesuai dengan masa pajak e-Faktur.
- Identitas wajib pajak yang dipotong menggunakan NPWP atas nama CV Rumahweb Indonesia.
- Kode objek pajak yang digunakan adalah 24-104-27 untuk objek pajak Jasa Penyimpanan, Pengolahan dan/atau Penyaluran Data, Informasi, dan/atau Program.
- DPP yang digunakan sebesar Harga Jual
- Dokumen yang digunakan sebagai dasar pemotongan adalah :
- Jika menggunakan faktur pajak sebagai dasar pemotongan, silahkan pilih jenis dokumen Faktur Pajak dan nomor dokumen diisi dengan nomor faktur pajak.
- Jika menggunakan invoice sebagai dasar pemotongan, silahkan pilih jenis dokumen Dokumen Lainnya dan nomor dokumen diisi dengan nomor invoice.
Dokumen e-Bupot PPh 23 Tidak Valid atau Tidak Dikirim
Jika pelanggan tidak mengirimkan dokumen e-Bupot PPh 23 yang valid sesuai dengan point Syarat Dokumen e-Bupot PPh 23 maka aktivasi layanan tidak akan diproses sampai dengan dilakukan pelunasan kekurangan pembayaran.