Rumahweb Blog
banner artikel - Perubahan Informasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Invoice

Perubahan Informasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Invoice

Pelanggan yang terhormat,

Sehubungan dengan pemberlakuan aturan berdasarkan PMK 131 Tahun 2024, terdapat beberapa perubahan terkait informasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada invoice. Berikut poin-poin penting yang perlu Anda ketahui:

Perubahan informasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada invoice:

  • Perubahan Tarif PPN
    Tarif PPN yang tertera dalam Invoice akan diubah menjadi 12%. Namun, penyajian perhitungan pada invoice akan mencantumkan teks berikut:

11.00% VAT Out (12% x 11/12)

  • Dasar Perhitungan Pajak
    Meskipun tarif PPN adalah 12%, dasar pengenaan pajaknya adalah 11/12 dari total pembelian sehingga secara nominal PPN tetap sama.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan ini, silakan menghubungi kami melalui email [email protected].

Pindah Hosting ke Rumahweb Gratis

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada vote hingga saat ini!

Kami mohon maaf artikel ini kurang berguna untuk Anda!

Mari kita perbaiki artikel ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan artikel ini?

VPS Alibaba

Rumahweb Indonesia

banner pop up - VPS Indonesia