Rumahweb Blog
Apa Itu Cyber Crime adalah

Apa Itu Cyber Crime dan Bagaimana Cara Menghindarinya

Sama seperti dunia nyata, dunia maya juga tak terlepas dari berbagai kejahatan. Cyber crime adalah sebutan untuk kejahatan ini. Apa itu cyber crime? Seperti apa contohnya dan bagaimana cara menghindarinya? Berikut Rumahweb ulas untuk Anda.

Apa itu Cyber Crime

Cyber crime adalah sebuah kejahatan yang terjadi di dunia maya dengan memanfaatkan komputer dan jaringan internet. Sasarannya tentu saja orang-orang yang menggunakan teknologi tersebut.

Cyber crime biasanya dilakukan oleh individu maupun kelompok. Karena cyber crime adalah tindakan yang melanggar hukum, tentu saja kejahatan ini akan menimbulkan kerugian bagi orang lain. Targetnya pun tak pandang bulu. Bisa terjadi pada seseorang maupun perusahaan.

Tujuan cyber crime pun beragam. Ada yang sekadar iseng belaka, tapi tak jarang merugikan korban secara finansial. Oleh karena itu, cyber crime adalah hal yang patut Anda waspadai saat menggunakan teknologi informasi.

Baca juga artikel : Cyber Hack: Pengertian dan Contoh Kasus di Indonesia

Jenis Cyber Crime

Seiring dengan semakin majunya teknologi, cyber crime yang terjadi di dunia maya juga semakin berkembang dan beragam. Saat ini, cyber crime yang marak terjadi adalah:

1. Carding

Carding yang dikenal dalam cyber crime adalah penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain. Pelaku carding (carder) menggunakan akses kartu kredit orang lain untuk berbelanja secara online.

Pindah Hosting ke Rumahweb Gratis

Untuk mendapatkan uang, carder akan menjual kembali barang tersebut dengan harga yang lebih murah.

Baca selengkapnya tentang apa itu carding pada artikel: Apa Itu Carding: Definisi, Jenis, dan Tips Mencegahnya

2. Hacking

Jenis selanjutnya dari cyber crime adalah hacking. Hacking adalah tindakan mengakses sistem komputer korban tanpa hak. Jadi hacker akan mengincar kelemahan atau celah sistem keamanan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Namun, hacking tidak selalu berkonotasi buruk. Ada yang memanfaatkan ini untuk mencari tahu celah keamanan situs korporat lalu memberitahukannya kepada perusahaan terkait.

3. Pencurian Identitas

Jenis cyber crime satu ini banyak ditemukan beberapa waktu terakhir. Pencurian identitas ini biasanya dilakukan oleh pelaku dengan cara meretas website korba,  lalu mencuri informasi pribadi di dalamnya.

Biasanya, pencurian identitas menyasar toko online ataupun websitewebsite yang memiliki database data pelanggan dalam proses layanannya.

4. Pencurian Data

Hampir sama dengan pencurian identitas, pencurian data justru menjadikan perusahaan sebagai sasaran.

Pelaku akan mencuri data penting atau rahasia sebuah perusahaan, yang tentu saja dapat merugikan perusahaan terkait, bahkan bisa berpotensi membuat perusahaan tersebut bangkrut.

5. Menyebarkan Konten Ilegal

Jenis terakhir dari cyber crime adalah penyebaran konten ilegal. Kejahatan ini dilakukan dengan memasukkan dan menyebarkan data atau informasi yang tidak benar dan melanggar hukum.

Contohnya, menyebarkan hoax yang dapat menimbulkan keributan atau kontroversi di internet. 

Contoh Cyber Crime

Cyber crime adalah kejahatan yang tidak pandang bulu. Anda pun berpotensi, atau bahkan mungkin, pernah menjadi korbannya. Beberapa contoh cyber crime yang perlu Anda ketahui dan waspadai antara lain:

1. Memalsukan Akun Media Sosial Seseorang

Contoh pertama dari cyber crime adalah memalsukan atau mengkloning akun media sosial seseorang. Hal ini biasanya sering menimpa figur publik seperti selebritis, pejabat, atau tokoh terkenal lainnya.

Biasanya pelaku akan berpura-pura menjadi figur publik, lalu menipu penggemarnya dengan iming-iming menang undian atau giveaway. Sebelum mengirimkan hadiah tersebut, mereka meminta sejumlah uang dengan alasan pajak hadiah.

Nah, apabila Anda mendapatkan telepon atau chat sejenis ini, Anda tidak boleh mudah percaya, karena kemungkinan besar hal tersebut bisa jadi penipuan.

2. Doxxing dan Cyberbullying

Contoh selanjutnya terkait cyber crime adalah doxxing dan cyberbullying. Doxxing adalah mencari, mengambil, dan menyebarluaskan informasi pribadi individu atau organisasi ke publik.

Tujuan doxxing ini beragam, misalnya, sebagai sebuah ancaman, gertakan, pemerasan, hingga mempermalukan korban. Tak jarang doxxing ini kemudian berujung pada cyberbullying.

3. Catfishing di Media Sosial ataupun Aplikasi Kencan

Contoh cyber crime satu ini juga sedang marak terjadi. Pelaku akan menggunakan foto seseorang, namun mengganti identitasnya dengan identitas palsu, mulai dari nama, pekerjaan, hingga kontak.

Tindakan ini bertujuan untuk menipu korban. Biasanya pelaku memilih foto yang menarik secara fisik untuk menggaet korban, terutama di aplikasi kencan. Ia kemudian akan menipu korban dengan meminta barang atau bahkan uang.

4. Ransomware WannaCry

Contoh cyber crime yang terakhir adalah ransomware. Virus komputer satu ini sempat menggemparkan dunia maya beberapa tahun lalu.

Komputer yang terkena Ransomware WannaCry akan mengunci data yang ada di dalamnya. Untuk membuka dan mengakses data, pelaku akan meminta tebusan sejumlah uang yang dikirim melalui e-wallet Bitcoin.

Cara Menghindari Cyber Crime

Melihat fenomena kejahatan virtual ini, tentu Anda harus lebih waspada dan hati-hati dengan data pribadi maupun kegiatan Anda di internet.

Untuk itu, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan agar terbebas dari kejahatan ini. Cara menghindari cyber crime adalah:

1. Mengaktifkan Internet Firewall

Untuk mencegah akses ilegal oleh pelaku kejahatan terhadap sistem maupun jaringan komputer.

2. Update sistem operasi dan versi website secara berkala.

Hal ini akan meningkatkan keamanan sistem. Anda juga bisa mengupdate password akun media sosial secara berkala untuk menghindari cyber crime.

3. Menerapkan 2FA (2-Factor Authentication)

Memungkinkan website melakukan verifikasi pengguna melalui kode unik, seperti OTP (one-time password). OTP ini biasanya akan dikirimkan melalui email atau SMS.

Email adalah salah satu media bagi pelaku cyber crime untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati dengan email yang masuk.

Jangan sampai Anda mengklik sembarangan link atau tautan dari email yang tidak dikenal, karena hal tersebut bisa mengarahkan Anda pada website atau aplikasi yang telah disusupi malware.

Penting bagi Anda untuk mencari tahu dengan jelas siapa pengirim email terlebih dahulu, untuk memastikan kredibilitasnya.

5. Jangan berikan kode OTP kepada orang tak dikenal.

Pelaku cyber crime terus mencari cara untuk melakukan kejahatan. Misalnya, berpura-pura sebagai kasir minimarket yang salah memasukkan nomor untuk mengisi pulsa atau sejenisnya.

Pelaku kemudian akan meminta Anda mengirimkan kode OTP yang dikirimkan ke dalam HP. Jangan sampai terkecoh, karena OTP tersebut bisa membuat mereka mengambil alih data Anda.

6. Gunakan password unik agar data Anda lebih terlindungi.

Gunakan kombinasi antara huruf besar, huruf kecil, tanda baca dan angka agar password Anda kuat. Kami sarankan panjang password tidak kurang dari 10 karakter.

Cyber crime adalah ancaman keamanan yang harus diwaspadai. Jangan sampai lengah dengan data yang Anda unggah di internet, termasuk di perangkat komputer.

Bagi yang membutuhkan proteksi lebih pada Device, percayakan pada Naga Cyber Defence yang merupakan layanan keamanan cyber untuk melindungi device Anda dari ancaman keamanan berupa virus, malware, ransomware, dan bentuk ancaman baru yang kian beragam.

Demikian artikel kami tentang apa itu Cyber Crime, semoga bermanfaat.

Bermanfaatkah Artikel Ini?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Belum ada vote hingga saat ini!

Kami mohon maaf artikel ini kurang berguna untuk Anda!

Mari kita perbaiki artikel ini!

Beri tahu kami bagaimana kami dapat meningkatkan artikel ini?

Cloud Hosting Terbaik Rumahweb

Hairum Fellayati

Scrolling, Writing and Editing

banner pop up - VPS Indonesia