Membuat website dengan domain .desa.id adalah solusi digital yang efektif untuk memperkenalkan dan memperkuat identitas desa secara online. Di era serba digital seperti sekarang, langkah ini sangat relevan untuk mengikuti perkembangan zaman.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang domain .desa.id, fungsi, syarat hingga cara mengaktifkannya. Yuk, simak sampai selesai!
Arti domain .desa.id
Domain .desa.id pertama kali diperkenalkan oleh Gerakan Desa Membangun pada 1 Mei 2013. Tujuan utamanya adalah mendukung program Desa Membangun Indonesia (DMI) dengan memanfaatkan teknologi dan informasi untuk membangun dan mengembangkan desa.
Pengenalan domain ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PermenKominfo) Nomor 5 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah pusat, perangkat daerah, termasuk pemerintah desa, dapat menggunakan nama domain sebagai alat elektronik resmi instansi.
Berbeda dengan domain lainnya yang bisa didaftarkan melalui Registrar, domain .desa.id, seperti halnya .go.id, harus didaftarkan langsung melalui situs resmi Kominfo (sekarang dikenal sebagai Komdigi) di domain.go.id. Hingga kini, tercatat sebanyak 17.252 domain desa telah didaftarkan melalui situs tersebut.
Secara khusus, domain ini diperuntukkan bagi pemerintahan desa di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi desa dan mempromosikan potensi desa secara online. Oleh karena itu, domain ini tidak dapat diaktifkan oleh sembarang pihak.
Fungsi domain .desa.id
Website dengan menggunakan domain .desa.id memiliki peran penting, salah satunya efektivitas dan efisiensi pemerintah desa dalam memberikan informasi kepada warga desa atau pihak luar. Tak hanya itu, domain desa juga memberikan fungsi lain di masyarakat luas, antara lain:
1. Media Informasi Publik
Dengan memiliki domain .desa.id salah satunya bisa dimanfaatkan sebagai platform untuk membagikan berbagai informasi terkait pemerintahan desa dengan lebih profesional dan terpercaya. Sebagai catatan, domain ini tidak bisa diaktifkan oleh siapa saja seperti .com dan .id, tentu hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap website yang dimiliki.
2. Media Promosi
Salah satu cara memanfaatkan domain .desa.id adalah dengan membuat website menggunakan ekstensi tersebut. Dengan demikian, pemerintah atau pengurus desa akan lebih mudah membagikan informasi potensi dari desa yang dikelola untuk dikenalkan kepada masyarakat luas dengan lebih profesional.
Tak perlu dana yang besar, cukup dengan berlangganan hosting di Rumahweb, Anda sudah bisa membuat website untuk mempromosikan hasil bumi atau potensi dari desa yang Anda kelola dengan lebih efektif dan efisien.
3. Layanan Publik
Dengan menggunakan domain .desa.id, Anda bisa membuat platform yang bisa dimanfaatkan oleh publik sebagai tempat pengaduan, memberikan ruang diskusi, dan wadah untuk memberikan kritik dan saran yang membangun untuk pembangunan desa.
4. Identitas Kuat
Domain ini memberikan identitas yang kuat dan unik di dunia digital yang akan memudahkan publik mengingat nama dari desa terkait, sehingga akan memperkuat identitas desa di dunia digital.
Syarat domain .desa.id
Tak semua pihak bisa mengaktifkan domain .desa.id. Domain ini hanya bisa diaktifkan oleh pemerintah desa yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran domain .desa.id membutuhkan beberapa dokumen syarat seperti:
- SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa (masih berlaku)
- Surat Permohonan dari Sekdes/Kades untuk Pemerintah Pusat yang ditembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
- Surat Kuasa dari Kades atau Sekdes ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa
Pendaftaran domain .desa.id harus dilakukan dari perwakilan perangkat desa seperti Sekdes, Kasi atau Kaur. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran sebelum mendaftar melalui domain.go.id, ya!
Cara beli domain .desa.id
Per tanggal 1 Agustus 2015, pendaftaran domain .desa.id tidak dikenakan biaya sepeser pun dari Kominfo. Anda bisa langsung mendaftarkan ekstensi domain ini melalui halaman website https://domain.go.id/. Cara mendaftarkan domainnya akan kami rangkum sebagai berikut:
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan
- Membuat akun email mail.go.id
- Melakukan verifikasi akun email mail.go.id
- Membuat permohonan pendaftaran domain.
- Konfirmasi akun .desa.id
Prosedur lebih lengkap tentang pendaftaran domain desa ini bisa Anda pelajari pada link berikut: Cara Daftarkan Domain DESA
Beli hosting untuk domain .desa.id
Setelah memiliki domain .desa.id, selanjutnya Anda bisa memanfaatkan domain tersebut untuk membuat website, mengarahkan ke media sosial, maupun membuat email dengan nama desa sehingga berinteraksi dengan para stakeholder akan lebih profesional dan menarik.
Anda bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan berlangganan hosting di Rumahweb yang sudah support untuk domain .desa.id. Mulai dengan biaya Rp99.000 setahun, Anda sudah mendapatkan banyak manfaat hosting yang tidak didapatkan di provider lain seperti email profesional, Plugin dan Themes Premium WordPress, SSL, support teknis 24/7 dan banyak lagi.
BACA JUGA : 10+ Contoh Website Pemerintah Beserta Platformnya
Segera manfaatkan domain .desa.id yang Anda miliki untuk mulai membawa identitas desa yang dikelola lebih luas lagi dengan membuat website yang profesional dan menarik.